Tradingview Widget

Saturday, March 10, 2018

Main Saham

Main saham, adalah kata-kata yang paling sering diucapkan oleh masyarakat. Kata-kata yang menyakitkan, seolah para trader dan investor di pasar modal hanyalah bermain dan bersenang-senang. Sesungguhnya Pasar Modal adalah tempat bekerja, berkarya dan mencari nafkah, tidak ada permainan di sana, tetapi bisa dilakukan sambil bersenang-senang. Dengan alasan tersebut lebih cocok digunakan kata trading/ berdagang atau investasi saham.

Apa yang harus dilakukan untuk memasuki pasar saham?


Memilih Sekuritas

Untuk bisa bertransaksi di bursa saham Indonesia (BEI), seseorang harus memiliki rekening dengan nominal tertentu yang dialokasikan khusus untuk transaksi. Rekening tersebut dibuat pada sebuah institusi yang disebut Sekuritas. Ada banyak Sekuritas di Indonesia dan cabangnya tersebar di berbagai kota.Saat ini, seseorang yang hendak membuka rekening tidak perlu berkunjung ke kantor sekuritas, dokumen pembukaan rekening bisa di download melalui website tiap perusahaan. Untuk awal silakan kunjungi beberapa web berikut ini:

Philips Sekuritas
Indopremiere
Jasa Utama
Trimegah
Mirae

Masih banyak sekuritas lainnya, yang perlu diperhatikan adalah setiap sekuritas tersebut berada dalam pengawasan OJK.

Sekuritas inilah yang berhubungan dengan pasar, trader memberikan perintah kepada sekuritas untuk melakukan pembelian/ penjualan di bursa melalui telepon ataupun melalui aplikasi.

Setiap membuka rekening saham, maka secara otomatis akan dibuatkan rekening bank untuk pencatatan dana nasabah. Setiap melakukan transaksi beli dana nasabah akan berkurang dan setelah melakukan transaksi jual dana nasabah akan bertambah. Bila ingin menambah dana untuk membeli saham, nasabah harus memasukkan dana ke rekening bank tersebut. Sebaliknya bila ingin melakukan penarikan dana bisa mengisi form penarikan (withdrawal) yang tersedia pada setiap aplikasi sekuritas.



Dokumen yang harus disiapkan

Sebagaimana pembukaan rekening finansial lainnya, diperlukan beberapa persyaratan dokumen untuk dilapirkan bersama formulir pembukaan rekening saham. Umumnya yang diminta adalah:

Fotocopy/ scan KTP/ID
Fotocopy NPWP
Fotocopy halaman 1 buku rekening bank yang tercantum nama dan nomer rekening

Nama rekening saham akan sesuai dengan nama yang tercantum pada KTP/ID, sedangkan NPWP untuk keperluan pencatatan pajak transaksi. Rekening bank yang disampaikan untuk menampung dana pemindahbukuan saat melakukan penarikan dana (cash withdrawal). Dokumen tersebut disiapkan terlebih dahulu, bisa dikirim bersama dengan form ataupun melalui email.
Sebagai contoh pembukaan rekening saham dan kontak personal :

Philips : Franky (franky@phillip.co.id  atau frw11@yahoo.co.id )
Mirae cp : Nick (telegram id : @nickfps)


Setoran awal

Untuk setoran awal setiap perusahaan memiliki ketentuan sendiri, berbeda satu dengan yang lainnya, setoran minimum menurut ketentuan Indopremier, saat ini tidak ada setoran minimal untuk pembukaan rekening, cukup menyetorkan sejumlah dana yang akan dipakai untuk membeli saham.


Ketentuan lainnya untuk bertransaksi di pasar saham:

Pembelian saham minimal sebesar 1 lot (100 lembar), aturan ini mengakibatkan minimal dana untuk pembelian saham adalah Rp 5000 yaitu untuk pembelian saham seharga Rp50 sebanyak 100 lembar.

Fee transaksi untuk transaksi beli berkisar pada 0.1%  - 0,4% dari nilai pembelian, artinya bila ingin membeli saham seharga Rp 50, maka dibutuhkan dana sebesar
Rp 5000 (harga 1 lot saham) + 0,2% (fee transaksi beli) * 5000 (harga 1 lot)
= 5000 + 10 = Rp 5005,-

Fee transaksi jual umumnya sebesar Fee transaksi beli + 0,1% (pajak penjualan). Pada contoh diatas, bila ingin menjual 1 lot saham seharga Rp 50 ;

Rp 5000 (harga 1 lot saham) - 0,2% (fee transaksi jual) - 0,1% (pajak penjuaan)
= 5000 - 20 - 5 = Rp 4975,-
Dana hasil penjualan saham sebesar 4975 tersebut akan dikreditkan pada rekening nasabah.

Dari contoh perhitungan transaksi diatas, bila penjualan dan pembelian dilakukan pada harga yang sama, maka nasabah akan mengalami kerugian fee sebesar Rp 30,- atau berkisar 0,3%. Tentu saja dengan semakin tinggi harga saham dan semakin banyak kuantitasnya fee akan ikut membesar

Jam operasional Bursa Saham Indonesia pada Waktu Indonesia Barat adalah 
.
Senin - Kamis Sesi Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00 dan  Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59
Jumat Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 dan Pukul 14:00:00 s/d 15:49:59. 
Sebelum jam 09.00 ada sesi pre-opening dan setelah pukul 15:49:59 ada sesi pre-close.

Demikian penjelasan singkat mengenai Pasar Saham Indonesia, diharapkan bisa membantu untuk memulai langkah menjadi seorang pelaku pasar.

3 comments:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Komentar anda selalu jadi perhatian kami

Data EoD dengan Frekwensi, Foreign Net Buy/ Sell dan Valuasi Transaksi harian

Kebutuhan data transaksi perdagangan di Bursa Efek Indonesia sangat tinggi, setiap institusi mencoba memberikan yang terbaik. Ada berbagai ...